Pada hari Senin tanggal 9 Janurai 2022 telah dilaksanakan rapat teknis terakait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Aula BJB Kuningan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretaris Inspektorat, dan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD sebagai narasumber serta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Narasumber mengingatkan agar PPK menjadikan Perbup No 62 Tahun 2021 sebagai acuan dalam melaksanakan tugas terutama terkait TGR.
Copyright © Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kuningan, 2017-2022 - Dikembangkan oleh Diskominfo Kabupaten Kuningan